Kumpulan Berita
Kejari Jakarta Pusat menjerat lima orang tersangka, salah satunya Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Yang disita oleh penyidik terdiri dari uang, sertifikat tanah, tanah, mobil, logam mulia berbentuk emas, dokumen alat bukti dan dokumen barang bukti.
Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengatakan para saksi itu di antaranya terdiri dari pejabat Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi).
Kejaksaan Negeri Jakara Pusat (Kejari Jakpus) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Berikut beberapa peristiwa terkait teknologi dan telekomunikas yang penting sepanjang 2024.