Kumpulan Berita
Husein mengaku pendapatan setiap tahunnya yang dihasilkan dari usaha hewan kurban ini lumayan besar.
Lienda Rantanurdianny mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan beberapa pedagang belum memenuhi aturan.
Aturan terkait penjualan hewan kurban di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta.