Kumpulan Berita
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyuarakan kesetaraan dalam ekosistem perdagangan nasional. Asosiasi peritel ini lantas mendorong agar pungutan pajak 0,5 persen bagi pedagang dalam jaringan di e-commerce segera diberlakukan demi menciptakan iklim persaingan yang sehat dengan pelaku usaha konvensional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak.
Sri Mulyani menetapkan aturan pemungutan PPh Pasal 22 atas penjualan barang oleh pedagang dalam negeri melalui platform digital.
Tercatat sebanyak 160 juta orang di Indonesia aktif berdagang online di e-commerce.
Ekosistem pasar daring semakin diminati para konsumen di Indonesia saat masa pandemi Covid-19.
Dengan cara yang terstruktur, Tessa pun terpedaya hingga uang Rp23 jutanya melayang.
Masih ada pedagang yang nekat menjual alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer berkualitas rendah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau ketat penjualan bahan pokok pada perdagangan online.