Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai terkait transaksi tidak wajar