Kumpulan Berita
Uang tersebut berbentuk cash miliaran rupiah yang ditumpuk di atas meja.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.