Kumpulan Berita

Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Hot Issue
18 June 2026

Rentan Penyimpangan, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas

Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan soal integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik menyusul masih rentannya potensi penyimpangan di pemerintahan.

Hot Issue
30 May 2026

Gaji ke-13 PNS 2026 Akan Cair Juni, Segini Besarannya 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026.

Hot Issue
13 April 2026

Nasib Gaji ke-13 ASN, Ini Faktanya 

Nasib pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS di tengah efisiensi anggaran. Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Hot Issue
4 April 2026

3 Fakta Bank Bangkrut Bertambah Lagi

Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi, kini mencapai enam bank usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.

Hot Issue
2 April 2026

Sektor Pekerjaan yang Tak WFH Setiap Jumat, Ini Daftar Lengkapnya 

Pemerintah memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari setiap Jumat. Akan tetapi, ada sektor pekerjaan yang tidak menerapkan kebijakan WFH tersebut.

Hot Issue
31 March 2026

WFH ASN pada Hari Jumat, Ini Alasan Menko Airlangga

Pemerintah telah menetapkan hari Jumat sebagai hari di mana ASN bekerja secara work from home (WFH) demi menghemat energi. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan di balik terpilihnya hari Jumat.

Hot Issue
26 March 2026

Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR

Berikut jadwal gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Hot Issue
18 March 2026

Berikut Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.