Kumpulan Berita
Dua remaja di Bandarlampung nekat menjambret handphone (HP) milik korban yang masih di bawah umur lantaran ingin memiliki HP
Empat anak yang masih kategori di bawah umur, asal Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial IM, RD, BA dan RA, diamankan Polsek Selebar.
Satuan Reskrim Polsek Kota Agung menangkap AH (17) dan DM (16), dua pelaku jambret.