Kumpulan Berita
Dalam persiapan menjelang hari raya Idul Adha tanggal 20 Juli mendatang, ternyata banyak hewan qurban yang dijual secara online.
Kementan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Covid-19.
SE 15/21 itu mengatur penyembelihan hewan kurban tersebut bisa dilakukan dalam tiga hari dengan prokes yang ketat.