Kumpulan Berita
Jika harga dinaikkan sepihak, maka akan membebani masyarakat yang berwisata.
Para pelaku pariwisata harus memiliki sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) di era new normal.
Sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemenparekraf memfasilitasi 100 pelaku usaha pariwisata ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata.
Setelah memiliki badan hukum, lanjut dia, pelaku usaha diharapkan tidak hanya memenuhi syarat formal, akan tetapi eksis melakukan aktivitas.
Dirinya berharap, seluruh pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta mampu memenuhi seluruh perizinan yang dibutuhkan termasuk TDUP.
Oleh karenanya lanjut Angela, sangat penting bagi Kemenparekraf/Baparekraf untuk menyiapkan dasar kebijakan.
Angela meminta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif sigap melihat perubahan tren wisata di kalangan wisatawan.