Kumpulan Berita
Kemenkeu memecat sejumlah pegawai DJP karena pelanggaran berat terkait integritas, seperti menerima uang di luar kewenangan. Langkah ini sebagai upaya bersih-bersih untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan meningkatkan profesionalitas DJP.
KLHK menemukan 5.476 perusahaan melanggar aturan lingkungan. Sanksi administratif, perdata, hingga pidana siap diterapkan jika perusahaan tidak patuh. Pencabutan izin operasional jadi opsi terakhir bagi pelanggar berat.