Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai 5.214.894
Terdapat pelaporan dari WP dengan periode beda tahun buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), yang mencakup 120 WP Badan Rupiah dan 3 WP Badan Dolar AS.
Layanan ini dibuka di berbagai titik lokasi yang terletak di Setiabudi, Mampang Prapatan, Tebet, dan Pancoran.
Wajib pajak memiliki waktu sampai 30 April 2021 untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan mencapai 11 juta.
10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu terakhir pelaporan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi.
Wajib pajak diberikan pilihan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).