Kumpulan Berita
Pelat nomor khusus bagi kendaraan listrik telah disiapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Terkait erat dengan pemberian insentif penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dari pemerintah.
Regulasi terkait penentuan pelat nomor khusus ini menunjang ekosistem elektrifikasi kendaraan.
Nantinya pelat nomor kendaraan listrik, akan mendapat tambahan warna biru pada bagian bawah.
Halim menyebut, pihaknya masih melakukan proses pengadaan TNKB tersebut oleh Bagian Renmin Korlantas Polri.
Dikeluarkannya pelat nomor khusus tersebut agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional lainnya.