Kumpulan Berita
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil Avanza Veloz yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kedubes Rusia di Indonesia.
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pulang dari rumah sakit.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kamera ETLE membaca capture kendaraan berdasarkan TNKB.