Kumpulan Berita
Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.
Budi Gunawan (BG) menyebut pemain judi online (judol) di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Bahkan 80 ribu pemain judol di antaranya, bocah yang usianya masih di bawah 10 tahun.