Kumpulan Berita
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, membongkar sindikat pemalsuan meterai. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran mulai dari produsen, distributor, penjual, pendaur ulang, hingga kurir.