Kumpulan Berita
Bursa Efek Indonesia mengumumkan daftar terbaru emiten yang berada dalam pemantauan khusus efektif mulai 7 Februari 2022.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus.
Kelima orang ini baru masuk kriteria ODP.