Kumpulan Berita
Pelaku dikenakan pasal Pasal 458 ayat 1 dan atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, dari penyelidikan awal, kasus tersebut berawal ketika korban dan pelaku terlibat cekcok di lokasi tersebut.
Seorang pria berinisial MH (20) membacok kakak kandungnya sendiri, BW (30), di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi setelah MH ditegur karena diduga mengintip adik iparnya yang masih berusia 13 tahun saat mandi.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) berinisial R (21) tega membacok sesama temannya, seorang mahasiswi bernama Faradila (23).
Susatyo menuturkan, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya tangan kanan-kiri, telinga, dan punggung.
Aang Humaedi (34), warga Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, tewas bersimbah darah usai menerima sabetan senjata tajam alias bacokan, Senin (27/10/2025).
Seorang pelajar berinisial PL mengalami nasib nahas setelah diserang dan dibacok oleh sekelompok remaja di kawasan Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden brutal itu terjadi saat korban sedang membeli minuman di sebuah warung.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto menjelaskan masih melakukan penyidikan terkait kasus pembacokan dua orang tidak dikenal (OTK) kepada Kontributor iNews Media Group (IMG), Manik Priyo Prabowo (38).