Kumpulan Berita
Media sosial dihebohkan dengan video aksi sekelompok pemuda yang merobohkan pagar rumah diduga milik ketua RT di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelaku terancam hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Sebuah video amatir memperlihatkan tabrakan beruntun pelaku balap liar di Jalan Hayam Wuruk, Jember, Jawa Timur.
Nama Cameron Herrin mendadak trending di laman situs mesin pencarian, terkait kasus penabrakan yang dilakukannya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Ridho Gufa (37).
Para pelaku merupakan kelompok pembalap liar yang kerap meresahkan warga.
Balap liar kian menjamur di Jakarta, tak ada tindakan membuat kegiatan ini mulai melenggang bebas.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau kepada warga agar tidak melakukan balap liar di jalanan, dikarenakan libur.