Kumpulan Berita
Ketiga PLTSa yang direncanakan akan dibangun di Bantargebang, Tanjungan. dan Sunter.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi pada pertengahan 2026.
Pemerintah menargetkan TPST Bantargebang akan dihilangkan dalam dua tahun.
Sampah yang kian menumpuk menjadi alasan harus dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Proyek PLTSa sasarannya memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tata kelola sampah Kota Tangerang
Harga jual listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dinilai terlalu mahal.
Pemerintah tengah membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota di Indonesia.
Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta, siap mendirikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tahun ini