Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN. Anggaran Rp6,3 triliun dialokasikan untuk 2026. DPR memastikan IKN terus dibangun melalui skema KPBU dan investasi swasta. Jangan khawatir, IKN tidak akan mangkrak karena amanat undang-undang.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,3 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah rampung, termasuk aspek penganggaran.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantongi proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) senilai Rp132 triliun hingga 2025.
Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial.
Langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran diapresiasi, termasuk untuk pembiayaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
M. Ali Berawi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Pengunduran diri diajukan pada 7 Februari 2025.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap dilanjutkan.