Kumpulan Berita

Pembayaran PBB-P2


Economy
16 July 2024

Makin Mudah, Kini Bayar PBB-P2 Bisa Diangsur, Yuk Intip Caranya!

Pada pasal 14 ayat 1 dan 2 Pergub DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 menjelaskan bahwa wajib pajak dapat mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran