Kumpulan Berita
Media lokal telah melaporkan bahwa dia akan tinggal di kediaman itu selama masa pembebasan bersyaratnya.
Tapi dia menilai yang paling aneh adalah orang-orangnya.
Menurut Wamenkumham 2011—2014, Denny Indrayana, kembalinya rezim “obral remisi” ini tidaklah mengejutkan
Seorang pria yang telah dipenjara selama 68 tahun akhirnya dibebaskan setelah menolak mengajukan pembebasan bersyarat.