Kumpulan Berita
Mensesneg mengaku merasa prihatin melihat data yang telah dirilis tersebut. Pasalnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah menggencarkan agenda pemberantasan korupsi.
Tumpukan uang sitaan hasil korupsi kerap diekspose ke publik, seperti dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam pemberantasan korupsi.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Salah satu faktor utamanya yakni karena keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Prabowo menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan untuk bangsa dan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan metode menggali informasi dari saksi yang menutup diri untuk memberikan keterangan secara gamblang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pakar hukum untuk membahas implikasi dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), khususnya terkait sejumlah pasal yang dinilai tidak selaras dengan tugas dan kewenangan KPK.
Presiden Prabowo Subianto secara konsisten membangun narasi anti-korupsi yang kuat sejak masa kampanye hingga awal masa kepemimpinan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menduga KPK terhambat oleh Pasal 8 Ayat 5 Undang-Undang Kejaksaan dalam menangani perkara