Kumpulan Berita
OJK memastikan kerugian akibat pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) ditanggung perusahaan efek. Regulator perketat keamanan sistem dan manajemen risiko untuk lindungi investor dan jaga kepercayaan pasar modal.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Kamis 25 September 2025.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Helfi Assegaf mengungkap sosok pemilik rekening dormant yang dibobol sembilan tersangka dengan total Rp204 miliar.