Kumpulan Berita
Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus viral pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aji merupakan sosok yang membawa golok dalam peristiwa tersebut.
Polisi telah memfasilitasi musyarawarah yang dihadiri pejabat desa, pemuka agama, masyarakat, dan perwakilan gereja.
Dalam tayangan yang beredar, sekelompok pemuda tampak berteriak meminta agar lokasi ibadah ditutup. Salah satu pemuda juga terlihat membawa senjata tajam.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan peristiwa pembubaran kegiatan ibadah tidak boleh terulang kembali. Penegasan Menag merespons terjadinya pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu 24 Mei 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemenag juga menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut insiden tersebut.