Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial RS (20), pelaku penikaman terhadap MNF hingga tewas di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Kini, RS (20) dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Kasus penculikan dan kematian pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) mengarah pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman seorang wanita penjaga toko berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat dalam waktu kurang dari 12 jam.