Kumpulan Berita
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyatakan berkas perkara Indra Dragon terhadap tahap II kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari sudah lengkap,
Berdasarkan kesaksian warga yang ziarah ke makam, mereka mengaku masih mencium bau harum di peristirahatan terakhir Nia.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di daerah Guguk, Padang Pariaman.
Pengakuan tersebut dia sampaikan saat dilakukan pemeriksaan.
Polisi menangkap Indra di daerah Kayu Tanam.
Penangkapan Indra tanpa busana dan hanya mengenakan kolor hijau pun menjadi sorotan di masyarakat.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Polisi juga akan merilis lengkap terkait dengan penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban Nia Kurnia Sari (18) ditemukan tewas terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana