Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial ARH (30) diciduk polisi karena menganiaya kakak iparnya, BSP (39), hingga tewas menggunakan palu gada.
Seorang pria berinisial ARH (30) tega menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39), di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan cara dipukul menggunakan palu gada.
Polisi menyebutkan, hingga kini ibu inisial AP belum dipertemukan dengan anaknya, MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus