Kumpulan Berita
Sumani, terdakwa pembunuhan 4 orang sekeluarga dituntut hukuman mati.
Tersangka membuang barang bukti berupa HP korban dan balok kayu ke sungai.
Pasien terus menjalani observasi karena keadaannya terus membaik. Pasien masih diinfus dan diberikan oksigen.
polisi menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan sekeluarga itu.
Anjing pelacak turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengendus keberadaan pelaku.