Kumpulan Berita

Pembunuhan Siswa SMK.


Jateng
17 December 2024

Kacau! Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi yang Hukumannya 9 Bulan, Jaksa Klaim Salah Ketik Pasal

Dia menjelaskan, Pasal 337 KUHP mengatur tentang tindak pidana persekusi, yaitu penghinaan, penganiayaan atau pengancaman yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengintimidasi korban.