Kumpulan Berita
Kerabat, tetangga, hingga rekan korban turut hadir untuk mengikuti doa bersama dan tahlil bagi Almarhumah.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan, aksi pembunuhan keji tersebut terjadi pada 25 Juni 2025.
Polisi juga menemukan adanya percakapan korban dengan pelaku di Instagram yang tertaut pada telepon seluler orang tua Mozza.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatan keji tersebut.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mozza. Pelaku berinisial MPDA (22) diketahui pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang.
Keluarga sebelumnya mendatangi RSUD Sultan Fatah Demak untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus proses pemulangan jenazah.