Kumpulan Berita
Harimau di Sumatera harus diselamatkan
Dirktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap empat orang tersangka pemburu harimau Sumatra.
Pihak Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus perburuan harimau Sumatera di Riau.
Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menurunkan tim untuk melakukan pencarian.
Dua harimau Sumatera yang bernama Bonita dan Atan Bintang dikembalikan ke habitatnya di Riau, setelah serangkaian proses penyelamatan.