Kumpulan Berita
Integritas dan transparansi pasar modal yang tercakup dalam agenda transformasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa publikasi daftar pemegang saham dengan konsentrasi kepemilikan besar di perusahaan terbuka. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi pasar sekaligus memberi sinyal informasi tambahan bagi investor, khususnya investor ritel.
Klasifikasi investor yang sebelumnya hanya 9 jenis kini bertambah menjadi 27 jenis.