Kumpulan Berita
Arist Merdeka Sirait menuturkan, karena dalam kasus pemerkosaan ini masih di bawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdekat Sirait mengatakan, para orangtua dari keempat bocah tersebut bisa dipidakankan.
Aduan itu ia terima saat membuka kanal aduan gratis bagi masyarakat yang sedang mengalami kasus hukum