Kumpulan Berita
Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban terakhir berinisial K terjadi ketika AA menghubungi korban lewat chat line mengajak ngopi.
Tersangka Argiyan Arbirama (20) terancam 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan seorang mahasiswi berinisal K.
Polisi menyebut Argiyan Arbirama (20) menggunakan modus mengajak ngopi sebelum melakukan pemerkosaan
Selain mahasiswi berinisial K (20) ternyata ada dua orang perempuan lagi yang menjadi pemerkosaan Argiyan Arbirama (20).