Kumpulan Berita
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai titik balik penting dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Putusan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan pihaknya ke pemerintah dan DPR.