Kumpulan Berita
Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH
MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
Ibu Agung bersyukur dan senang anaknya bisa kembali ke rumah dalam keadaan sehat.