Kumpulan Berita
Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal 60.999 botol, serta 4.599 knalpot brong.
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam
Bea Cukai Yogyakarta membakar ribuan barang ilegal yang dilarang peredarannya Indonesia.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Kantor Bea Cukai Medan musnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai Rp190 juta.