Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti 2 ton sabu.
Masyarakat akan memusnahkan sabu seberat 2,11 ton dalam Pesta Rakyat Antinarkoba.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang memusnahkan 3.061,10 gram narkotika jenis sabu, di Mapolresta Barelang
Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Karawang Blender 55 Gram Sabu
Polda Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80,674 kilogram, dan pil ekstasi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari pengungkapan kasus selama Juni 2023.
Polres Nunukan musnahkan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu seberat lebih dari 48 kilogram.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 kilogram