Kumpulan Berita
Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, dilaporkan tewas setelah tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengatakan peristiwa itu berawal pada Senin 15 April 2024 dini hari.
Penertiban rakit penambang emas ilegal yang dipimpin langsung Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute
Jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah duka masing-masing.
KLHK memerintahkan agar menghentikan segala aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Korban masih dalam pencarian Tim SAR.
Polisi saat ini tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih saja terjadi.