Kumpulan Berita
Menurut dia, untuk kawasan DKI Jakarta termasuk dalam ketentuan fatwa MUI jika di suatu kawasan penyebaran Covid-19 tinggi.
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (3/4/2020) kembali tidak menggelar salat Jumat.
Terasa ada sesuatu yang kurang dengan ditiadakan Sholat Jumat, tapi tidak apa-apa, saya ikut arahan ulama dan umara agar virus corona tidak merebak.
Dia mengimbau masyarakat tetap menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan virus asal Wuhan.
Maka dari itu, lanjut Nasaruddin, bagi kita umat beragama Islam tidak ada cara lain untuk mengikuti anjuran ulama dan umara.
Kebijakan itu yakni terkait penundaan untuk salat berjamaah di masjid termasuk salat jumat selama dua pekan.