Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD 2 juta, Selasa, 10 Desmeber 2024, malam.
Buronan ini berpura-pura bisa dikarenakan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Briptu Christy ditemukan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.