Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal yang beroperasi tidak sesuai daerah penangkapan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing.
KRI John Lie-358 menangkap dua kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Laut Natuna Utara.
Ada beberapa area yang harus diwaspadai terhadap ancaman Illegal Fishing.
Dalam hitungan hari, Kementerian KKP kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal
Operasi pengawasan tersebut juga didukung dengan operasi udara (air surveillance) sebagai sumber informasi dalam menentukan target operasi.
KKP menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing berbendera Malaysia pada hari Sabtu 2 Februari di perairan ZEE Indonesia