Kumpulan Berita
Ali mengaku tawaran pertama senilai Rp300 juta disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka
Korban meminta agar tersangka Ashari dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.
Selama bekerja, ia mengaku sering melihat santriwati bergantian menginap di kamar Ashari hingga pagi hari.
AS mencabuli korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A (33), yang merupakan guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah diserahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini menjadi viral lantaran korban dan orangtuanya membagikan kisah dugaan pencabulan itu di kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).
Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar
Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.