Kumpulan Berita
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan informasi yang beredar di media sosial telah dimanipulasi
Gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Kementerian dan lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar ke KPPN untuk pencairan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.
Gaji ke-13 PNS baru bisa cair setelah bulan Juni 2023. Hal tersebut telah tertulis dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.