Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial R diamankan karena melalukan percobaan penculikan terhadap balita laki-laki berusia 3 tahun di Kampung Sukamantri, Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi masih mendalami motif R
BNPT kata dia juga telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Pakar hukum menilai kasus paedofil kerap terjadi akibat hukumannya tidak membuat jera pelaku.
Pelarian pelaku penculikan JP (48), berakhir setelah Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus pelaku penculikan anak.
Pelaku penculikan JP (48), selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.