Kumpulan Berita
Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian perangkat tower BTS dengan nilai mencapai Rp481,6 juta. Pelaku, seorang pria berinisial DSA (37), diamankan.
Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS), milik salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.