Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa 19 Mei 2026. Kedua pelaku berinisial JF dan AS ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 36 tersangka dari berbagai kasus kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dia menerangkan, setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sawah Besar melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV.
Seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor tewas setelah dihajar warga di kawasan Kebayoran Lama, Jumat 17 April 2026 dini hari.
Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Sejak Januari hingga April 2026, terdapat sembilan kasus curanmor yang berhasil diungkap.
Dari jumlah itu, sebanyak 497 unit kendaraan bermotor diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku yakni Vebran Vernando (VV) dan Robi Candra (RC). Vernando ditangkap di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026).
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2025).