Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penanganan kasus guru honorer yang rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
Misbahul Huda ditersangkakan karena diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).