Kumpulan Berita
Pendidikan Pancasila dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
Pihaknya akan selalu memonitor dan memastikan BTU Pendidikan Pancasila telah digunakan di setiap satuan pendidikan
Penerapan BTU perlu didorong sebagai gerakan nasional yang strategis untuk kemajuan pendidikan bangsa Indonesia.
Menurut Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Pendidikan Pancasila kini berbeda dari PPKn.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda-nunda, karena aturan pemerintah telah jelas.
Pendidikan Pancasila dianggap sangat penting untuk membentuk warga negara Indonesia yang memiliki pemahaman yang kuat.
Mata pelajaran Pancasila mulai menghilang sejak era reformasi, hal ini tidak dirasa oleh guru dan pengajar Pancasila.